Hasil Tes Tertulis Calon PPK Diumumkan 30 Oktober

img
Tes tertulis calon PPK di GSG UIN Raden Intan Bandarlampung, Selasa (24/10). Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum.com—Sebanyak 214 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mendaftar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengikuti tes tertulis.

Ujian tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandarlampung, Selasa (24/10).

Sekretaris KPU Kota Bandarlampung Zainuddin mengatakan, sebenarnya terdapat 230 peserta yang mendaftar, namun hanya 214 yang mengikuti tes.

“Saat penutupan pendaftaran pada Sabtu (21/10) lalu, ada 230 yang masukin lamaran. Tapi yang ikut tes hari ini cuma 214 saja,” kata Zainuddin.

Dia menjelaskan, soal ujian yang dikerjakan para peserta, berasal dari KPU RI. Sehingga masih dalam keadaan tersegel, dan belum ada yang mengetahuinya.

Dia melanjutkan, setelah peserta selesai mengerjakannya, semua soal ujian tersebut langsung dimusnahkan.

“Jadi memang belum ada yang tahu soalnya itu seperti apa, dan setelah dikerjakan semuanya langsung dibakar,” jelasnya.

Dia menerangkan, setelah mengikuti tes tertulis, setiap peserta yang lolos akan mengikuti seleksi wawancara pada 31 Oktober dan 1 November mendatang.

“Hasil ini akan diumumkan tanggal 30 Oktober nanti, terus kita akan minta tanggapan dan masukan dari masyarakat. Setelah itu, baru melanjutkan ke seleksi wawancara,” ucapnya.

Dia menambahkan, dari 214 peserta yang mengikuti tes, akan diambil 100 orang dengan rincian lima orang setiap kecamatan.

“Dari seluruh peserta kita akan mengambil 5 orang terbaik per kecamatannya yang akan ditempatkan sebagai PPK. Karena di Bandarlampung ada 20 kecamatan, jadi totalnya adalah 100 orang,” terangnya.

Dia menuturkan, pembagian PPK untuk setiap kecamatan itu ditentukan dari domisilinya masing-masing, sesuai dengan yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Setiap PPK itu harus sesuai dengan domisilinya, misal yang ada di Kecamatan Tanjungkarang Barat, ya PPKnya juga berasal dari sana,” tambahnya.

Dia menerangkan, sebelum menjadi PPK, para peserta yang dinyatakan lolos akan diberikan pembekalan dan pengambilan sumpah terlebih dahulu.

Dilain sisi, Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, PPK merupakan perpanjangan tangan yang dalam tugasnya membantu  tugas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan tugas perlu adanya bantuan dari Badan Ad hoc atau badan yang dibentuk oleh KPU untuk suatu tujuan.

“PPK ini kan merupakan Ad hoc KPU di setiap kecamatan, makanya kita mengadakan perekrutan,” ujar Fauzi.

Dia menuturkan, rekrutmen PPK tersebut merupakan persiapan KPU untuk menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.

“Hari ini tes nya serentak di KPU 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Perekrutan ini untuk menghadapi Pilgub yang sudah di depan mata,” pungkasnya. (adw)

 


 

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos