Sapu Bersih Perjudian, Polsek Padangratu Tangkap Bandar Judi

img
Tersangka dan barang bukti perjudian togel.

MOMENTUM, Padangratu--Polsek Padangratu menanhkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online atau slot.

Tersangka berinisial SBB (53) merupakan warga Kampung Mojokerto Kecamatan Padangratu Lampung Tengah (Lamteng) ditangkap pada Rabu (17-8-2022) pukul 19.30 wib.

Seorang pria paruh baya yang diduga menjadi bandar judi togel online atau slot tersebut berhasil ditangkap petugas saat berada dikediaman ibunya di Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Pubian, Lamteng.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Padangratu Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (20-8-2022).

Penangkapan ini, sambung Kapolsek, berawal dari informasi dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek Padangratu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, kata Kapilsek, petugas langsung mendatangi SBB dikediaman ibunya.

Sesampainya di rumah tersebut, SBB tertangkap tangan sedang menerima pasangan nomor togel melalui kertas rekapan berikut 8 (delapan) lembar potongan kertas nota yang berisikan rekapan judi togel.

Selain itu, dari hasil penggeledahan petugas juga menemukan 1 (satu) Unit Hp Merk Vivo Y19 warna hitam, 1 unit Hp nokia warna biru dan uang sebesar Rp12.000 yang diduga digunakan untuk permainan judi togel tersebut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padangratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku SBB dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," pungkasnya.

Dalam hal ini, Kapolsek Padangratu Kompol Rahmin menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian baik itu judi darat maupun judi online yang terjadi di wilayahnya. (*)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos