Geledah Rektorat Unila, KPK Termukan Sejumlah Barang Bukti

img
Tim KPK membawa sejumlah barang bukti setelah menggeledah Gedung Rektorat Unila terkait dugaan korupsi tiga petinggi Unila.

MOMENTUM, Bandarlampung--Melakukan penggeledahan lebih dari 12 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan sejumlah barang bukti dari gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, usai penggeledahan selama lebih dari 12 jam, KPK menemukan dan mengamankan dokumen serta barang elektronik.

Namun Ali Fikri enggan membeberkan apa saja dokumen, serta alat elektronik yang dibawa penyidik KPK ke gedung Merah Putih KPK tersebut.

Menurut Ali Fikri, barang bukti yang ditemukan dan diamankan tersebut diduga dapat mengungkap masing-masing peran dari tiga petinggi Unila yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain sejumlah dokumen dan barang eletronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa (23-8-2022).

Ali Fikri menambahkan, pihaknya perlu segera melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita guna pemberkasan perkara para tersangka. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos