Soal Tunggakan Siltap Kades, Begini Penjelasan Kepala BPKAD Lamtim

img
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamtim Sukismanto Aji

MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengaku tak memiliki anggaran untuk membayar Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkatnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamtim Sukismanto Aji mengatakan, total tunggakan pembayaran siltap kades selama lima bulan mencapai Rp63 miliar dengan estimiasi Rp12,6 miliar perbulan.

"Untuk lima bulan itu Rp63 miliar pembayaran siltap. Jadi untuk satu bulannya Rp12,6 miliar. Sedangkan kita baru ada dana untuk pembayaran satu bulan saja,” kata Sukismanto pada Harianmomentum.com, Senin (29-8-2022).

Baca juga: Reaksi Ketua DPRD

Menurut dia, Pemkab Lamtim sudah menganggarkan untuk pembayaran Siltap kades dan perangkatnya. Namun, dana yang dianggarkan itu baru untuk pembayaran tujuh bulan: tiga bulan untuk tahun 2021 dan empat bulan untuk tahun 2022. 

"Ini akan kita tata lagi di APBD-Perubahan dan tahun depan kita perbaiki lagi secara menyeluruh,” jelasnya.

Meski demikian, dia menyebutkan, untuk pembayaran Siltap tersebut memang dilakukan pertriwulan atau setiap tiga bulan sekali.

"Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, pembayaran siltap dilakukan setiap tiga bulan sekali dan tidak bisa setiap bulan," terangnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos