Siltap Kades Lima Bulan Belum Dibayar, Begini Reaksi Ketua DPRD Lamtim

img
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif

MOMENTUM, Sukadana--Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Ali Johan Arif, kaget pemkab setempat belum membayarkan penghasilan tetap (Siltap) para kepala desa, selama lima bulan.

Johan menyesalkan kondisi tersebut. Terlebih, lanjut dia, dana siltap kades sudah dialokasikan dalam APBD tahun 2022.

"Hal seperti ini tidak perlu terjadi dan kalau mengalami kesulitan seharusnya pihak eksekutif melakukan koordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi," kata Johan pada Harianmomentum.com, Sabtu (27-8-2022).

Dia juga mengaku kaget kalau anggaran siltap tersebut sempat tidak ada dan pembayaranya harus menunggu APBD perubahan.

"Siltap inikan hak para perangkat desa dan hal ini baru terjadi selama berdirinya Lampung Timur. Jadi ini merupakan kejadian luar biasa," ungkapnya.

Meski demikian, dia meminta para kepala desa bersabar. DPRD Lamtim akan berupaya maksimal merealisasikan pembayaran siltap tersebut.

"Kita akan panggil pemerintah daerah untuk koordinasi terkait masalah siltap perangkat desa ini, agar dapat segera terselesaikan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamtim  Sukismanto Aji mengatakan, sebenarnya pembayaran siltap tersebut sudah dianggarkan sesuai mandatory spending

"Sudah dianggarkan, namun baru cukup untuk tujuh bulan. Tiga bulan untuk tahun 2021 dan empat bulan untuk tahun 2022. Dianggaran perubahan ini ditata lagi dan tahun depan kita perbaiki lagi secara menyeluruh," jelasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos