MOMENTUM, Bandarlampung--Perombakan besar-besaran yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus pada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus diklaim tidak mempengaruhi penanganan perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, semua penanganan perkara di jajaran Ditreskrimsus tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.
"Insyaallah tetap berjalan," singkat Arie di Mapolda Lampung, Selasa (30-8-2022).
Senada, Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Alsyahendra menuturkan, meskipun terdapat pergantian posisi jabatan, kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani tetap berjalan.
Alsyahendra menyebutkan, tiga kasus yang saat ini menjadi sorotan publik seperti proyek Jalan Ir Sutami, Dinas kesehatan Provinsi Lampung, dan Jalur Sorejo-Sukamaju-Tatakarya di Lampung Utara saat ini masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"Semua akan terus dilanjutkan sampai tuntas, karena pengungkapan tersebut adalah marwah dan kewajiban penegakan hukum Tipidkor oleh Polda Lampung," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Alsyahendra, masing-masing proses hukum yang tengah berjalan tersebut merupakan upaya penerapan budaya antikorupsi di Provinsi Lampung.
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah banyak mendukung Ditreskrimsus Polda Lampung memberantas korupsi selama ini," kata perwira yang kini menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung tersebut. (*)
Editor: Muhammad Furqon