Bawa 20 Gram Sabu, Dua Pemuda Punduhpidada Ditangkap Polresta

img
Dua pemuda yang ditangkap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua pemuda asal Kecamatan Punduhpidada, Kabupaten Pesawaran diamankan petugas Satlantas Polresta Bandarlampung karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 20 gram, Kamis (1-9-2022).

Awalnya kedua pemuda bernama Arga (21) dan Agus (27) itu panik dan kabur saat melihat anggota Satlantas sedang berpatroli di Jalan Soekarno Hatta tepatnya dekat cucian mobil "Andre".

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat patroli hunting C3.

"Jadi anggota melihat ada pengendara yang mencurigakan dari arah panjang mau mengarah ke Antasari, mereka langsung kabur dan putar balik setelah melihat anggota patroli," ujar Rohmawan.

Rohmawan mengatakan, lantaran merasa curiga, personel langsung mengejar kedua pemuda tersebut dan berhasil diamankan setelah keduanya terjatuh.

"Setelah digeledah ternyata ditemukan barang diduga sabu-sabu dalam saku para pemuda, ada dua plastik kecil yang berisi serbuk putih," kata Rohmawan.

Selanjutnya kedua pemuda dan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu itu langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat ResNarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto menambahkan, pihaknya sudah menerima dua orang pelaku dan barang bukti narkoba diduga jenis sabu dari hasil hunting Satlantas Polresta Bandarlampung.

Dikatakan Gigih, selanjutnya Satu resnarkoba akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dari kedua pelaku tersebut.

"Untuk menemukan tersangka atau barang bukti lainnya dan berasal dari mana barang tersebut," tutur Gigih.

Gigih mengungkapkan, barang bukti yang diduga sabu itu seberat 20 Gram dan belum diketahui kedua pemuda tersebut berperan sebagai pengedar, bandar atau pemakai.

"Tadi barusan kita timbang sekitar 20 gram, kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam dulu untuk pengembangan kasus," ucapnya.

Sementara salah satu pelaku Agus (27) mengaku barang bukti yang dibawa adalah narkoba jenis sabu dan hendak diantar ke Padangcermin.

"Diambil dari Tanjungbintang mau dibawa ke Padangcermin, hanya ngantar, cari keuntungan," ucapnya.

Agus juga mengaku sebagai pemakai narkoba. Namun Agus tidak mau membeberkan berapa upah hasil mengantarkan paket narkoba tersebut.

"Iya (saya) makai. Saya cuma ngantar, ga ngerti bagiannya," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos