Kapolres Pesawaran Imbau Pengusaha SPBU

img
Personel Polres Pesawaran mengamankan SPBU pasca kenaikan harga BBM

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) tidak melakukan penimbunan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP.Pratomo Widodo, menyusul keputusan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pertanggal 3 September 2022.

"Kepada pemilik usaha SPBU dalam pengisian BBM kepada pengendara untuk tetap melayani masyarakat dengan baik tanpa dipersulit dan jangan lakukan penimbunan," imbaunya, Minggu (4-9-2022). Selain memberikan imbauan, personel polres setempat juga turut disiagakan di sejumlah SPBU, antara lain: SPBU Kurungannyawa, SPBU Tamansari dan SPBU Gedongtataan.

"Personel polres dan jajaran polsek, sudah kami tempatkan di sejumlah SPBU untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Termasuk mencegah terjadinya aksi penimbunan BBM," terangnya.

Sejauh ini, lanjut dia, situasi pada sejumlah SPBU di kabupaten setempat masih normal.

"Tidak ada antrean panjang dan dilaporkan juga bahwa stok BBM di SPBU juga mencukupi," katanya.

Kenaikan harga BBM itu menuai berbagai tanggapan masyarakat. Sebagian besar merasa keberatan dengan kenaikan harga BBM tersebut.

"Kenaikan harga BBM ini jelas memberatkan. Biasanyakan, kalau BBM naik, harga sembako juga naik. Nah, yang semakin susahkan kami orang kecil," kata seorang warga Pesawaran. (**)    






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos