Pesta Narkoba Digerebek, Dua Orang Kabur Lewat Atas Ruko Jalan Kartini

img
Tersangka pesta narkoba di Lantai 4 Ruko Jalan Kartini.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Patroli Walet 1 Satuan Samapta Polresta Bandarlampung menggerebek pesta narkoba di sebuah ruko di Jalan Kartini, Kota Bandarlampung, Sabtu (3-9-2022).

Saat penggerebekan, salah seorang pria sempat mencoba kabur, hingga akhirnya jatuh dari atas loteng saat petugas mendatangi tempat tersebut.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, petugas patroli mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pesta narkoba.

"Jadi kita dapet laporan ada ruko di lantai 4 dijadikan pesta sabu. Kemudian, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB kita datangi tempat itu," ujar Suwandi, Minggu (4-9).

Ruko yang juga kamar kost tersebut berada di kawasan Jalan Kartini, atau tepatnya terletak di depan Mall Kartini.

"Saat kami mengetuk pintu kamar kosan, tidak dibuka, kurang lebih 15 menit ada yang coba kabur keluar lewat jendela kamar," kata Suwandi.

Suwandi melanjutkan, anggota patroli juga melihat dari bawah ada yang memanjat dinding kabur ke atas loteng ruko lantai 4 tersebut.

Sayangnya, pelaku terjatuh dari atas loteng ke lantai 4 dan keluar ke lantai 1 lewat pintu ruko. Tim Walet langsung membekuk pelaku tersebut.

"Di ruko tersebut juga kita dapati lagi satu laki laki dan seorang perempuan berhasil diringkus, sehingga dapat di amankan 2 laki-laki dan 1 perempuan," jelasnya.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, PC (20) warga Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung, lalu AR (35) warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, Kota Bandarlampung dan terakhir berjenis kelamin wanita, YR (17) warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung.

"Dua pelaku lain berhasil kabur diduga lewat atas ruko," tambah Suwandi.

Saat penggeledahan, petugas juga menemukan 1 buah pirek yang didalamnya berisi 1 paket sabu terbungkus plastik klip dan 5 buah Handphone.

"Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke sat narkoba guna pengembangan dan penyeledikan lebih lanjut," pungkasnya.






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos