MOMENTUM, Bandarlampung-- Buntut dari peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Waypengubuan, AKP Muhammad Ali Mansyur langsung dimutasi.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus tertanggal 5 September 2022 bernomor ST/709/IX/KEP/2022 yang ditandatangani Plt Karo SDM Polda Lampung. Dalam ST tertulis bahwa AKP Muhammad Ali Mansyur diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubagbagfaskon Baglog Polres Lampung Tengah.
Baca Juga: Kanit Provost Jadi Pelaku Tunggal Penembakan
Sedangkan jabatan Kapolsek Waypengubuan saat ini diisi oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya bertugas sebagai Pama Polres Lampung Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mutasi jabatan Kapolsek Waypengubuan tersebut merupakan bentuk punishment dari pimpinan terhadap kasus ini serta penilaian yang kurang bagus.
"Ini merupakan evaluasi kerja dan pembenahan organisasi. Artinya, ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan yang seharusnya bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya seperti yang tertuang dalam program prioritas Kapolri di point ke 14," ujar Pandra, Senin (5-9-2022) malam.
Sebelumnya, Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provost Polsek Waypengubuan menjadi tersangka dan pelaku tunggal dalam kasus penembakan anggota polisi di Kabupaten Lampung Tengah.
"Penembakan Aipda Ahmad Karnain pelakunya tunggal yaitu rekan kerjanya (Aipda Rudi Suryanto) yang juga bertugas di Polsek Way Pengubuan. Motifnya karena rasa dengki dan sakit hati yang dipendam selama masa dinas," kata kapolres.(**)
Editor: Agus Setyawan