MOMENTUM, Jakarta -- Pemerintah pusat menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bantuan itu bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan dukungan pemerintah pusat yang diberikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan fiskal masing-masing daerah.
“Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut dia, proses penyaluran tinggal menyelesaikan administrasi. Pemerintah akan menentukan besaran bantuan berdasarkan kemampuan fiskal dan kebutuhan pendanaan masing-masing daerah.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan APBD, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Harusnya bantuan pusat ini bisa mengurangi beban mereka sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan bantuan diberikan setelah pemerintah menghitung selisih antara kemampuan APBD dan kebutuhan belanja daerah.
Perhitungan terutama mempertimbangkan kebutuhan pembayaran gaji ASN daerah, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
“Kita telah menghitung beberapa pemerintah daerah yang ada gap antara APBD dengan realisasinya dan juga kebutuhannya, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK. Selisih itulah yang kita tutup dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” kata Nufransa.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 497 pemerintah daerah dengan nominal yang disesuaikan kondisi fiskal masing-masing.
Nufransa berharap dukungan tersebut dapat memastikan daerah memenuhi kewajiban pembayaran pegawai sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.
“Diharapkan dari 497 itu bisa memenuhi kebutuhan sehingga tidak akan ada PHK terhadap pegawai PPPK tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, realisasi penyaluran TKD hingga semester I 2026 tercatat Rp357,4 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp402,5 triliun.(*)
Editor: Muhammad Furqon
