Komisi II DPR Apresiasi Bantuan Fiskal Rp20,5 Triliun untuk Daerah

img
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta – Komisi II DPR RI mengapresiasi kebijakan pemerintah mengalokasikan bantuan fiskal Rp20,5 triliun untuk pemerintah daerah. Bantuan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap terpenuhi.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah yang menghadapi tekanan fiskal.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa ada alokasi Rp20,5 triliun yang dibagi ke 490 daerah. Kami di Komisi II DPR menyambut baik langkah strategis ini karena menyangkut hajat hidup para pegawai di daerah,” ujar Rycko.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda

Menurut Rycko, dukungan fiskal dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran kepada ASN dan PPPK. Kebijakan itu sekaligus menjaga agar pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal.

Ia menilai kepastian pembayaran hak pegawai penting di tengah kondisi keuangan sejumlah daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran.

Selain menjaga stabilitas fiskal, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pelayanan kepada masyarakat.

Rycko menegaskan DPR RI, khususnya Komisi II, akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar bantuan benar-benar diterima daerah yang membutuhkan dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami akan terus mengawal implementasinya agar tepat sasaran dan pada akhirnya memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos