MOMENTUM, Jakarta -- PT Perkebunan Nusantara I (Persero) menegaskan komitmennya mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia melalui penyediaan infrastruktur olahraga nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam rencana pembangunan Akademi Olahraga dan Pusat Pelatihan Tim Nasional di Kebun Cikasungka, Kabupaten Bogor.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Pertemuan dihadiri Direktur Utama PTPN I (Persero) Abdul Rivai Ras, Direktur Pemasaran dan Aset Manajemen Arif Budiman, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Suyadi Pawiro, beserta jajaran kedua instansi.
Rapat membahas percepatan tahapan pembangunan pusat pelatihan nasional melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari penyelesaian administrasi, pengukuran lahan, hingga mekanisme pemanfaatan aset agar seluruh proses berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras mengatakan pembangunan pusat pelatihan atlet nasional merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan olahraga Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan BUMN menjadi fondasi penting untuk menghadirkan fasilitas olahraga berstandar internasional yang mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi.
"PTPN I pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan Akademi Olahraga dan Pusat Pelatihan Tim Nasional. Kami meyakini fasilitas ini akan menjadi pusat pembinaan atlet yang melahirkan prestasi, sekaligus memperkuat daya saing olahraga Indonesia di tingkat dunia," ujar Abdul Rivai Ras.
Ia menegaskan, dukungan PTPN I tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan aset negara, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
"Sebagai BUMN, kami memiliki tanggung jawab menjaga setiap aset negara dikelola secara profesional. Karena itu, seluruh tahapan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjaga tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
Dalam rapat tersebut, PTPN I kembali menyampaikan bahwa mekanisme pemanfaatan lahan yang paling tepat adalah melalui skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 beserta peraturan pelaksanaannya. Skema tersebut dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap aset negara dan kepentingan publik.
Lahan yang direncanakan untuk pembangunan Akademi Olahraga dan Pusat Pelatihan Tim Nasional berada di Kebun Cikasungka, Kabupaten Bogor. PTPN I bersama Kemenpora akan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemangku kepentingan lainnya agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian.
Abdul Rivai menambahkan, keberadaan pusat pelatihan nasional nantinya tidak hanya menjadi rumah bagi pembinaan atlet Indonesia, tetapi juga menjadi simbol kuat sinergi pemerintah dan BUMN dalam membangun bangsa.
"Kami percaya setiap aset negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ketika dikelola melalui kolaborasi yang baik, aset tersebut tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga melahirkan nilai strategis bagi bangsa. PTPN I siap menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem olahraga nasional yang lebih maju dan melahirkan generasi juara menuju Indonesia Emas 2045," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
