Sembilan Bulan, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 146 Kilogram Sabu

img
Ilustrasi barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu-sabu.

MOMENTUM, Kalianda--Sembilan bulan sejak Januari hingga September 2022, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 146 kilogram atau 146.502,62 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, ganja sebanyak 47.073,48 gram dan 20.000 pil ekstasi dari 86 laporan, dengan jumlah tersangka 109 orang laki-laki, seorang perempuan.

Hal tersebut dikatakan Kasatnarkoba, AKP Andri Gustami, Rabu (28-9-2022).

Dalam rinciannya, pada Januari 12 laporan, tersangka 14 orang, barang bukti sabu-sabu 18,31 gram, ganja 309 gram. Februari ada delapan laporan yang melibatkan 16 orang tersangka dengan barang bukti 97.022,49 gram.

Maret 21 laporan, tersangka 23 orang, 22 tersangka, barang bukti sabu-sabu 17.026,64 gram dan ganja 514,2 gram. April 6 laporan, tersangka enam orang, barang bukti sabu-sabu 518 gram. Mei sembilan laporan, tersangka 12 orang, barang bukti sabu-sabu 7,04 gram.

Juni ada delapan laporan, tersangka 8 orang, barang bukti ganja 26,6 kilogram. Juli empat laporan dengan tersangka lima orang, barang bukti sabu-sabu 12 gram, ganja 649 gram.

Agustus 10 laporan, tersangka 16 orang, barang bukti sabu-sabu 32.406,14 gram, ganja 19 kilogram, extasi 20.000 butir. September 8 laporan, tersangka 11 orang dan barang bukti sabu-sabu 4,8 gram, ganja 1,28 gram.

Dari kasus tersebut, Andri mengungkapkan, kasus kebanyakan dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat. "Intinya semua barang tangkapan besar didapat dari luar seaport atau luar kawasan pelabuhan," kata dia.

"Kebanyakan kasus yang terjadi merupakan jaringan internasional. Sedangkan yang kita tangkap ini memang hanya kurir," tambah dia lagi.

Kendala pengungkapan kasus, menurut Andri kebanyakan tersangka menggunakan nomor luar negeri dan BBM yang sulit dilacak.

"Selama ini, kita hanya bekerjasama dengan provider lokal. Tetapi kami berkomitmen dan berupaya maksimal untuk melakukan upaya penangkapan tersangka kasus narkoba dengan cara merangkul banyak pihak," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos