Diduga Belum Dibayar, Satgas Covid-19 Bandarlampung Ngadu ke Aspri Hotman

img
Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota Bandarlampung diduga belum membayarkan honor anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat.

Hal itu disampaikan Putri Maya Rumanti, Asisten Pribadi (Aspri) pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya, @putrimayarumanti, Rabu (5-10-2022).

Berdasarkan tayangan video di akun Instagram Putri tersebut, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana diduga belum membayarkan honor Satgas Covid-19.

"Selamat pagi warga Kota Bandarlampung, ibu walikota yang terhormat yang tercinta. Hari ini saya dapat lagi pengaduan, surat sudah masuk ke kami buk dari para Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung," kata Putri melalui tayangan Instagram miliknya.

Baca Juga: Belum Digaji, Guru PPPK Bandarlampung Ngadu ke Hotman Paris

Menurut dia, aduan dari Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung itu, terdiri dari Tim Patroli dan Yustisi yang berjumlah sekitar 300 orang: TNI-Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan,

"Kemudian beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kandarlampung," ujarnya.

Dia menyebutkan, surat perintah tugas (SPT) Satgas Covid-19, mereka mendapatkan honor Rp65 ribu satu hari dari anggaran bencana daerah kota setempat.

"Sejak Februari 2021 hingga Desember 2021, belum dibayar. Seluruh tim mempertanyakan perihal ini buk, bagaimana mereka tidak dibayar, karena sudah bertugas siang atau pun malam hari. Tolong Buk Eva, tolong dibantu," sebutnya. 

Hingga berita ini diturunkan, harianmomentum.com masih berupaya mengonfirmasi terkait hal tersebut kepada pejabat berwenang di lingkungan Pemkot Bandarlampung. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos