Belum Digaji, Guru PPPK Bandarlampung Ngadu ke Hotman Paris

img
Sejumlah guru PPPK Bandarlampung menyambangi kedai Kopi Johny, Kelapagading. Foto: Instagram @hotmanparisofficial

MOMENTUM, Bandarlampung--Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bandarlampung mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

Hal itu, terkait belum direalisasikannya gaji guru tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, sejumlah guru berstatus PPPK itu menyambangi kedai Kopi Johny, Kelapagading, Jakarta, Senin (26-9-2022).

Mereka menyampaikan, hingga saat ini belum menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) yang merupakan dasar gaji. 

"Sehingga kami belum menerima gaji hingga hari ini sudah sekitar sembilan bulan," kata salah satu guru dalam video yang diunggah di akun Instagram tersebut. 

Menurut salah satu perwakilan guru itu, mereka diangkat menjadi PPPK sejak November 2021.

"Kami guru PPPK Bandarlampung teraniaya, terzolimi bang Hotman, karena kami sudah diangkat dari November 2021. Belum gajian sekitar sembilan bulan. Tolong kami bang Hotman," katanya. 

Mereka mengaku, mendapatkan informasi bahwa Kementerian Keuangan telah menransfer dana sekitar 40 miliar, guna merealisasikan gaji guru PPPK.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris Hutapea meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan agar mengirimkan Dirjen serta Komisi X DPR RI ke Bandarlampung.

"Tolong minta kepada Ibu Walikota agar mereka ini jangan ada yang dipecat, karena mereka berjuang untuk nasibnya," tegasnya 

Selain itu, dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun segera turun guna memeriksa penggunaan uang yang telah diterima dari Kementerian Keuangan. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos