Ombudsman Soroti PT Angkasa Pura II

img
Landasan pacu pesawat di Bandar Udara (Bandara) Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Istimewa

MOMENTUM, Natar-- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mendesak PT Angkasa Pura II membersihkan toilet kotor dan pesing, di Bandara Raden Inten.

Sebab, sebagai pengelola bandara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu harus bertanggungjawab atas seluruh fasilitas yang tersedia.

Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, kepada harianmomentum.com, kemarin.

Menurut dia toilet merupakan fasilitas publik, kondisinya harus dalam keadaan baik. "Sebagaimana toilet umum, kondisinya harus baik. Apalagi ini di bandara," ujar Nur Rakhman melalui pesan yang diterima harianmomentum.com, kemarin.

Baca Juga: PT AP II Bergeming, Pengamat: Pemprov dan Ombudsman Harus Bersikap

Sehingga, tidak ada alasan jika toilet tersebut dibiarkan, lantaran sedikit masyarakat alias pengunjung yang menggunakan.

"Jadi tidak ada alasan karena sedikit masyarakat yang mengakses, terus fasilitas (toilet, red) dibiarkan sebagaimana adanya, tanpa ada perawatan atau kebersihan," tegasnya.

Selain itu, dia juga membenarkan pernyataan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila) yang juga menyoroti polemik kondisi toilet tersebut.

"Sudah benar itu pengamat. Bahwa fasilitas publik harus baik," ujarnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos