Kecelakaan Maut di Mesuji, Suami Istri Tewas Korban Tabrak Lari

img
Satlantas Polres Msuji mengevakuasi korban tabrak lari di Simpangmangga, Desa Muktijaya, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji.

MOMENTUM, Pancajaya -- Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Desa Muktijaya, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji, Selasa, 2 November 2022. Suami istri tewas di lokasi, sementara anaknya luka berat.

Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga tewas akibat terlindas kendaraan roda enam itu, Tofik Darsono (57) dan Rosita (48). Sedang anaknya, FY (10), luka berat.

Kasatlantas Polres Mesuji Iptu Dwi Kristanto menjelaskan, warga Bujungburing Baru, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, itu menjadi korban trabrak lari.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi saat suami istri dan anaknya mengendarai sepeda motor Honda Revo melaju dari rumah menuju Simpangpematang, Mesuji, sekitar pukul 19.00 WIB.

Sampai di jalan poros Simpangmangga, Desa Muktijaya, diduga korban ingin mendahului kendaraan roda enam yang tidak diketahui identitasnya.

Pada saat mendahului kendaraan, sepeda motor korban yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi, menyenggol sepeda mtoror dari arah berlawan.

Sepeda motor korban jatuh dan dan masuk kolong mobil dan terlindas. Suami istri meninggal dunia di lokasi. Sementara anaknya, FY terpental ke bahu jalan mengalami luka berat.

Semenara mobil yang belum diketahui indentitas, diduga melindas korban dan melarikan diri. "Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari," tegasnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos