Geledah BPPRD Bandarlampung, Kejati Bawa Sejumlah Dokumen terkait Kasus DLH

img
Tim Penyidik Kejati Lampung saat memeriksa ruang pajak BPPRD Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membawa sejumlah dokumen dari Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin, usai menggeledah Kantor BPPRD Bandarlampung, Kamis (3-11-2022) pagi.

"Hari ini Tim Penyidik Kejati menggeledah BPPRD, untuk perkara Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," kata Hutamrin.

Baca Juga: Pengembangan Kasus DLH, Kejati Geledah BPPRD Bandarlampung

Menurut dia, hasil penggeledahan itu, ditemukan sejumlah dokumen yang dapat memperkuat pengungkapan kasus tersebut.

"Alhamdulillah ada beberapa dokumen yang kita ambil," ujarnya.

Dia menjelaskan, penggeledahan itu berdasarkan masukan dari Tim Ahli Auditor Korps Adhyaksa, guna mencari dokumen-dokumen yang diperlukan.

"Terutama, dalam proses penguatan pembuktian pada penyidikan tindak pidana korupsi di DLH," jelasnya.

Sementara, Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi mengatakan, sejumlah dokumen yang dibawa itu, berupa buku register dan surat menyurat.

"Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan Kejati telah kami persiapkan dan tadi sudah diambil, seperti buku register dan surat menyurat," kata Yanwardi. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos