Akhir Tahun Libur Sekolah, Diawali dengan Pembagian Rapor

img
Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat Bulki Basri.

MOMENTUM, Liwa -- Akhir tahun merupakan waktu yang dinantikan anak sekolah. Saat mereka akan menikmati hari bebas dari beban tugas sekolah. Karena pada bulan itu datang masa libur sekolah.

Libur semester akhir tahun 2022, bagi siswa-siswi jenjang sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Lambar, berlangsung pada 19 sampai 31 Desember 2022.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Lambar Nomor : 420/352/III.01/2011, tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di PAUD, TK, SD, SMP tahun pelajaran 2022/2023 di Lambar.

Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki Basri saat menghadiri rapat mingguan yang dipimpin Plh. Bupati Lambar Nukman, Senin (12/12/2022), menjelaskan libur sekolah di Lambar mulai 19 Desember 2022. Pada 16 sampai 17 Desember pembagian rapor.

"Pembagian rapor dijadwalkan dua hari. SMP dilakukan pada 16 Desember 2022, sedangkan PAUD dan SD pada 17 Desember," terangnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos