Walikota Metro Kukuhkan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

img
Walikota Metro Wahdi Sirajuddin menerima penyerahan bantuan sepeda motor roda tiga dan kursi roda untuk penyandang disabilitas

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Wahdi Sirajuddin mengukuhkan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas masa bakti  2022-2026. Kegiatan yang berlangsung di halamam Wisma Haji Al-Khoiriya itu bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, Selasa (13-12-2022). 

Walikota mengatakan, pembentukan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas itu merupakan  amanah Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Selain itu  juga bentuk implementasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor: 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

"Semoga dengan terbentuknya komite ini, dapat semakin mengoptimalkan pemenuhan hak-hak sekaligus peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kota Metro," harapnya.

Dia menambahkan, sat ini Kota Metro menjadi salah satu kota di Indonesia yang telah merintis inklusifitas bagi disabilitas dengan berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan ramah disabilitas melalui penandatanganan piagam jaringan walikota Indonesia untuk kota inklusif. 

Kepala Dinas Sosial Kota Metro Rakhmat Zainuddin mengatakan, peringatan Hari Disabilitas itu merupakan yang pertama pasca pandemi covid-19.

"Terkait peringatan Hari Disabilitas ini, kita menerima sepeda motor roda tiga dan kursi roda dari kementerian sosial," ungkapnya.

Selanjutnya bantuan tersebut akan diserahkan kepada penyandang disabilitas berdasarkan  data survei dan perkembangan usaha yang dimiliki. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos