MOMENTUM, Jakarta--Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 17 partai politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14-12-2022).
17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Selanjutnya, KPU juga menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024.
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14-12-2022) malam.
Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.(**)
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4 Partai Golongan Karya (Golkar)
5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6 Partai Buruh
7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11 Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12 Partai Amanat Nasional (PAN)
13 Partai Bulan Bintang (PBB)
14 Partai Demokrat
15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16 Partai Perindo
17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Editor: Agus Setyawan