MOMENTUM, Kalianda--Bupati H Nanang Ermanto membuka workshop pengembangan perhutanan sosial dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (15-12-2022).
Perhutanan sosial merupakan program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.
Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Syafda Roswandi mengatakan, program perhutanan sosial merupakan wujud asas keadilan dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya hutan.
Dia mengungkapkan, melalui program perhutanan sosial ribuan kelompok masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan difasilitasi untuk memperoleh izin legal dalam pengelolaan selama 70 tahun.
“Kelompok masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan di sekitar Kawasan hutan difasilitasi untuk memperoleh izin legal dalam pengelolaan selama 35 tahun bahkan dapat diperpanjang 35 tahun lagi berati 70 tahun,” jelasnya.
“Untuk dijadikan tempat berusaha bagi masyarakat mengembangkan sumber kehidupan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya,” jelas dia lagi.
Lebih lanjut, Syafda Roswandi menerangkan Kementerian LHK sampai saat ini dari 12,7 juta hektare hutan, baru terealisasi 5,2 juta hektare perhutanan sosial, sehingga masih punya 7,5 hektare yang belum direalisasikan, termasuk di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto mengatakan, melalui program perhutanan sosial diharapkan pengelolaan sumber daya hutan akan berjalan dengan baik karena masyarakat sebagai pemegang hak memiliki kepastian berusaha dan dapat dikelola secara berkesinambungan.
“Kita dukung program Pemerintah ini, harapan saya adanya workshop ini ada pencerahan bagi masyarakat, bahwa tujuannya pada asas keadilan untuk mensejahterakan masyarakat,” ucap Nanang.
Bupati Nanang menegaskan, saat ini Kabupaten Lampung Selatan sangat konsen kepada pembangunan wilayah terpadu termasuk kawasan wisata terpadu dan kawasan hutan terpadu hingga di desa-desa.
“Saya juga mohon kepada tim jangan ada pungutan pungutan, harus jelas. Kadang- kadang masyarakat ingin punya legalitas kemudian diiming-imingi oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Maka sosialisasikan kemasyarakat harus dengan baik dan tepat,” tegas dia. (*)
Editor: Agus Setyawan