7.593 Anggota PPS di Lampung Diminta Jaga Nama Baik

img
Pelantikan, pengambilan sumpah dan penandatangan pakta integeritas serta orientasi tugas PPS di Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi melantik  7.953 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 kabupaten/kota, Selasa, 24 Januari 2023. 

Seluruhnya tersebar pada 2.651 desa/kelurahan yang berada di 229 kecamatan se Provinsi Lampung.

Komisioner KPU Lampung, Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi Ali Sidik mengungkapkan, jumlah desa/keluaran saat ini sebanyak 2.651, bertambah 11 desa/kelurahan yang awalnya 2.640.

"Satu desa/kelurahan akan diisi oleh tiga anggota PPS. Ribuan anggota PPS tersebut, diminta segera membantu kerja-kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," kata Ali pada Selasa, (24-1-2023).

Terkait tugas anggota PPS, Ali menyebutkan yang pertama yaitu melaksanakan proses rekrutmen Panitia Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) yang mulai diselenggarakan pada 26 Januari 2023. 

Selanjutnya, berkoordinasi dengan kelurahan setempat, dalam pembentukan sekretariat.

Nantinya PPS juga diminta membantu proses verifikasi faktual, bacalon Dewan Perwakilan Daerah.

"PPS harus jaga nama baik, netral, dan harus beritengritas. Tidak ada perbedaan karena semua partai politik dan peserta pemilu kedudukannya sama," tegas Ali.

Sementara itu, KPU Kota Bandarlampung melantik 378 anggota PPS, pelantikan dilaksanakan di gedung Pascasarjana UBL.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi mengatakan, 378 anggota PPS akan disebar ke 126 kelurahan yang ada di kota setempat.

Dedi mengungkapkan, tugas pertama untuk anggota PPS yaitu  melakukan rekrutmen Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). 

Kemudian, para anggota terpilih diminta untuk melaksanakan rapat pleno, penujukan ketua PPS dan Kelompok Kerja (Pokja).

"Nantinya ada data dan sosialisasi, serta pokja teknis penyelenggara dan SDM," kata Dedi.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos