Mahasiswa KKN Unila Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba

img
Sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba mahasiswa KKN Unila di SMP Negeri Satu Atap 1 Batubrak, Lampung Barat.

MOMENTUM, Batubrak -- Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba bagi generasi muda di SMP Negeri Satu Atap 1 Batubrak, Pekon Kotabesi, Kabupaten Lampung Barat.

Koordinator kelompok KKN Unila di Pekon Kotabesi, Ghraito Arip mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan menambah pengetahuan dan wawasan tentang bahaya narkotika. “Kegiatan yang kami lakukan melalui persetujuan dari pihak aparatur kampung,” tuturnya.

Ghraito menyebutkan, Durja Abadi, Kepala SMP Negeri Satu Atap 1 Batubrak mendukung sosialisasi tersebut dan pihak sekolah juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa karena memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.

Dalam sosialisasi, mahasiswa memperkenalkan jenis dan bahaya obat-obatan terlarang seperti narkotika, sabu, lem, dan obat batuk yang dikonsumsi terlalu banyak. Karena itu, penyalahgunaan narkoba diancam dengan sanksi berat.

“Sosialisasi ini kami lakukan karena banyak generasi muda terpengaruh pada hal buruk. Seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. Hal lain perlu diantisipasi,” katanya.

Anggun, salah satu mahasiswa peserta KKN mengatakan bahwa generasi muda adalah harapan bangsa dan negara. "Pemuda adalah potensi suatu bangsa, dunia akan jaya apabila pemuda memiliki kekuatan moral, iman, dan intelektual,” katanya.

Maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung merupakan suatu persoalan yang harus ditanggulangi.

Mengutip data BNN Lampung, disebutkan di provinsi ini ada sekitar 31 ribu pencandu narkoba. Sekitar 30 persennya pelajar. Artinya, terdapat sekitar 2.700 pelajar yang menggunakan narkoba.

Untuk itu, diperlukan semua elemen untuk bekerja sama, seperti BNN, pemerintah, Polri, TNI, ulama, dan akademisi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Guna menyelamatkan masa depan generasi muda.

Mahasiswa Unila yang tergabung dalam Kelompok KKN Pekon Kotabesi adalah Rahmi, Ni Kadek, Anggun, Nabila, Daffa, Yokie, dan Ghraito Arip dari Fakultas Hukum Universitas Lampung.  Dengan dosen pembimbing Admi Syarif. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos