Belum Berizin, Tempat Hiburan Malam di Bumiagung Ditutup Sementara

img
Aparat kepolisian bersama Forkopimcam Pisangbaru memberikan pemahaman kepada pengelola cafe dan karaoke terkait perizinan dan aturan operasional

MOMENTUM, Bumiagung--Aparat Polsek Bumiagung Polres Waykanan, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan setempat menertibkan tempat hiburan malam di Kampung Pisangindah, Senin malam (13-2-2023).

Kapolsek Bumiagung Ipda.Untung Pribadi mengatakan, penertiban itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas di cafe dan karaoke yang masih beroperasi hingga larut malam. 

Berdasarkan laporan, tempat hiburan malam itu juga diduga belum memiliki izin operasi dari pihak terkait. 

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami bersama Forkopimcam Bumiagung langsung menuju lokasi hiburan malam yang dimaksud," kata Ipda.Untung Pribadi mewakili Kapolres Waykanan AKBP.Teddy Rachesna, Selasa (14-2-2023).

Setibanya di lokasi, Camat Bumiagung Sayidan meminta pengelola cafe dan karaoke itu segera melengkapi perizinan operasional usah tersebut.

"Untuk sementara operasional cafe dan karaoke tersebut kita stop sampai pengelolanya melengkapi perizinan resmi,” kata Ungkap Sayidan.

Dia mengimbau, masyarakat segera melapor ke pihak terkait jika menemukan tempat hiburan malam yang menyalahi aturan operasional. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos