MOMENTUM, Metro--Tujuh narapidana warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mendapatkan kesempatan bebas bersyarat melalui program asimilasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana mengatakan, tujuh narapidana itu mendapatkan kebebasan bersyarat pada 15 Februari 2023.
"Pembebasan bersyarat ini diberikan kepada warga binaan, melalui program asimilasi yang diperpanjang hingga 30 Juni 2023. Mereka yang mendapatkan pembebasan bersyarat itu sudah memenuhi sejumlah persyaratan substantif maupun admistrasi," kata Muchamad Mulyana, Kamis (16-2-2023).
Dari tujuh narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat itu, enam diantaranya merupakan napi kasus narkotika dengan masa hukuman di bawah lima tahun. Satu napi lainnya dengan perkara pengerusakan.
"Mereka yang mendapat kesempatan asimilasi ini setidaknya sudah menjalani 2/3 dari masa hukumannya serta memenuhi persyaratan lainnya," tambahnya.
Dia menyebut, terkait jumlah napi di Lapas Metro yang dapat mengikuti program asimilasi pada tahun 2023, tidak bisa dipastikan .
"Masa hukuman narapidana itu berbeda-beda. Artinya, bagi narapidana yang memang sesuai dengan kriteria dan sudah memenuhi persyaratan asimilasi bisa mengajukan. Jadi soal jumlahnya fluktuatif, tidak bisa dipastikan," terangnya. (**)
Editor: Munizar