MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten WayKanan menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan tenaga pendukung sekretariat PPK (panitia pemilian kecamatan), Senin 6 Maret 2023.
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, SK pengangkatan tersebut diberikan kepada 30 orang tenaga pendukung sekretariat PPK se-kabupaten setempat.
"Para enaga pendukung itu akan bertugas membantu PPK dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu di kecamatan masing-masing," kata Refki.
Karena itu, dia meminta, para tenaga pendukung tersebut benar-benar memahami tugas dan fungsinya dengan mengedepakan kode etik dan aturan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
"Harus benar-benar optimal mendukung tugas PPK dalam menyelenggarakan pemilu sesuai aturan dan kode etik pelaksanaan tugas," tegasnya.
Sekretaris KPU WayKanan Muhamad Arifin meminta, para tenaga pendukung tersebut segera melapor kepada ketua PPK masing-masing.
"Setelah menerima SK mereka harus segera melapor ke ketua PPK masing-masing untuk mengkoordinasikan tugas-tugas yang akan dilaksanakan," kata Muhamad Arifin. (**)
Editor: Munizar