Kejati Geledah Rumah Mantan Kepala DLH Bandarlampung

img
Sahriwansah (mengenakan masker putih), mantan Kepala DLH saat membuka gerbang rumahnya saat hendak digeledah anggota Kejati Lampung. Foto: Ardi

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kediaman Sahriwansah, tersangka korupsi penyelewengan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung.

Penggeledahan rumah mantan Kepala DLH yang terletak di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Langkapura itu, dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, pada Selasa (14-3-2023) siang.

Menurut Hutamrin, hasil penggeledahan tersebut, Korps Adhyaksa membawa sejumlah dokumen dari kediaman tersangka.

"Beberapa dokumen yang tentunya berkaitan dengan perkara ini, kita bawa," kata Hutamrin.

Baca Juga: Mantan Kepala DLH Bandarlampung jadi Tersangka Retribusi Sampah

Meski demikian, dia tidak memaparkan secara rinci sejumlah dokumen yang dibawa oleh pihaknya tersebut.

"Ada beberapa dokumen," ujarnya.

Selain itu, penggeledahan juga dilaksanakan di dua kediaman tersangka lainnya, yakni: HF (mantan Kepala Bidang di DLH) dan H (pembantu Bendahara DLH).

"Penggeledahan juga, dilaksanakan di rumah tersangka lain," ujarnya.

Sayangnya, saat dimintai keterangan, Sahriwansah yang berada di lokasi enggan berkomentar kepada wartawan. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos