Surati DPRD, Mursiyatun: Masalah Sudah Selesai, Saya Ingin Mengajar dengan Tenang

img
Mursiyatun, guru SMPN 1 Wayseputih

MOMENTUM, Wayseputih -- Mursiyatun, guru SMPN 1 Wayseputih memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Sang guru mengatakan ketidakhadirannya memenuhi undangan RDP DPRD Lamteng bukan tanpa alasan. Melainkan karena berhubungan dengan profesinya sebagai guru.

Namun, dia telah berkirim surat kepada DPRD Lamteng dan memberikan alasannya. Dalam surat tertanggal 13 Maret 2023 yang ditujukan kepada DPRD Lamteng itu, juga diketahui oleh Kepala SMPN 1 Wayseputih, Budiono.

Baca Juga: Soal SK Mutasi, Mursiyatun Minta Tak Diperpanjang

Di dalam keterangan surat permohonan tidak bisa memenuhi undangan RDP itu, Mursiyatun menerangkan jika hal itu terkait aktivitasnya sebagai tenaga pengajar di SMPN 1 Wayseputih.

“Saya mendapatkan undangan (rapat dengar pendapat DPRD Lamteng) melalui pesan whatsapp/Wa malam Senin. Saya tidak bisa menghadiri karena jadwal mengajar saya padat mas, ngurus anak didik (mengajar) di sekolah dari jam 07.00. wib s/d 13.40 WIB,” jelas Musriyatun, Rabu 15 Maret 2023.

Ia juga memberikan keterangan yang lebih spesifik terkait alasannya tak bisa memenuhi undangan RDP DPRD Lamteng, dikarenakan anak didiknya tengah memasuki masa tengah semester mendekati ujian sekolah.

“Karena (murid) mau menghadapi ujian sekolah, kalau saya tinggalkan siapa yang mengajar anak-anak, ketinggalan mata pelajaran anak-anak mas, bisa gak lulus ujian mereka, kasian anak didik saya mas,” imbuhnya.

“Dan juga saya sudah menyampaikan surat ke DPRD melalui kepala sekolah saya, bahwa saya tidak bisa hadir memenuhi undangan. Saya mau tenang mengajar dan mengurus anak di rumah,” tambahnya.

Terkait kabar pemberitaan mutasi dari SMPN 1 Wayseputih, Musriyatun menegaskan jika persoalan tersebut sudah selesai. Dia juga mengatakan belum menerima dan menandatangani surat keputusan (SK) mutasi.

“Saya anggap setelah pertemuan saya dengan bupati (Musa Ahmad, 9 Februari 2023 di Nuwo Balak) sebagai pimpinan tertinggi sekaligus pembina PNS (di Lamteng), saya anggap masalahnya sudah selesai, clear masalahnya. Semua urusan dan masalah saya, saya serahkan kepada bupati,” ucapnya.

Ia berterima kasih kepada Bupati Musa Ahmad yang telah mencarikan solusi prihal posisinya sebagai ASN di Disdikbud Lamteng, dan bersyukur masih diberikan kesempatan mengajar di SMPN 1 Wayseputih.

“Saya belum pernah melihat SK (mutasi itu) itu apalagi menandatanganinya. Bahkan waktu silaturahmi bertemu Bupati Musa Ahmad di Nuwo Balak, beliau menyampaikan kepada saya supaya terus mengajar di SMPN 1 Wayseputih karena lebih dekat dengan keluarga,” katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos