MOMENTUM, Kalianda -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menggelar pertemuan akhir (exit briefing) setelah melakukan pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kegiatan itu berlangsung di ruang kerja Bupati Lamsel di Kalianda pada Selasa 4 April 2023. Dihadiri Bupati Lamsel Nanang Ermanto, bersama Sekretaris Daerah Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzamn dan para kepala perangkat daerah setempat.
Edo Rodholphi, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan, tim-nya telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lampung Selatan selama 28 hari.
“Di sini (Lampung Selatan) kita melakukan pemeriksaan sejak tanggal 13 Maret 2023 lalu. Kemudian, dilanjutkan nanti di kantor Bandarlampung,” kata Edo.
Menurut dia, tujuan pemeriksaan tersebut sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan Opini atas WTP Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Terima kasih atas kehadiran tim dari BPK ini. Saya juga memohon maaf jika selama disini, selama 28 hari ada yang kurang berkenan, mohon dimaafkan,” ujarnya.
Nanang juga mengatakan sudah meminta kepada pihak terkait untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya juga sudah katakan kepada pak Sekretaris Daerah untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Kami juga mohon masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada,” katanya.
Nanang berharap, tahun ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022. “Harapnnya kami dapat meraih Opini atas WTP Keuangan ini berdasarkan standar keuangan negara,” kata Nanang (*).
Editor: Muhammad Furqon