MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Pencanangan dilakukan langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Senin (29-5-2023).
Delapan OPD yang mencanangkan zona WBK dan WBBM itu: Dinas Penanaman dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Bob Bazar, UPTD Puskesmas Wayurang dan UPTD Puskesmas Kalianda.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan upaya nyata untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, khususnya pada bidang pelayanan publi lingkup pemerintahan daerah.
“Acara hari ini bukan sekedar seremoni sebuah tanda tangan saja. Tapi yang lebih penting tekankan sikap dan tanggungjawab kita dalam hal mengimplementasikan tujuan dari fakta integritas itu apa,” tegas bupati.
Bupatijuga menekankan akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi masyarakat.
“Fakta integritas ini tanamkan hingga jajaran tingkat bawah. Ini sebagai bukti keseriusan agar kita bersih dari korupsi serta peningkatan kualitas layanan kita. Apalagi kita ini pelayan masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Selatan sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan Yudistira melaporkan, pencanangan pembangunan zona intergitas itu dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan roadmap yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dengan pencanangan ini diharapkan perangkat daerah tersebut menjadi contoh perangkat daerah yang lain. Harapannya nanti akan mendapatkan penilaian yang terbaik dari pemerintah pusat,” kata Yudistira. (**)
Editor: Munizar