24 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke NTB

img
Sebanyak 24 korban perdagangan orang yang diungkap Polda Lampung dipulangkah ke daerah asal korban menggunakan bus, Nusa Tenggara Barat.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, memulangkan 24 korban perdagangan orang ke daerah asalnya Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16-6-2023).

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, mereka diberangkatkan ke daerah asalnya di NTB, hasil kerja sama dengan semua instansi terkait.

"Ini kami serahkan ke BP3MI NTB via Surabaya dan diserahterimakan ke NTB menandakan proses penyelidikan selesai, namun penegakan hukum tetap berlanjut," kata AKBP Adi Sastri saat jumpa pers di Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang ditawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan janji gaji yang besar agar waspada.

"Masyarakat harus mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan itu legal apa ilegal, dan jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar," kata Pandra.

Lebih lanjut, dia mengatakan, waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri. Laporkan kepada pihak kepolisian, apabila ditemukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan empat tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijanjikan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu (7-6-2023).

Keempat orang tersebut yakni warga Bengkulu berinisial DW (28), AR (50) Jakarta Timur, IT (25) dan AL (31) berasal dari Jawa Barat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat tersangka tersebut bergerak secara perseorangan dan tidak memiliki perusahaan resmi penempatan pekerja migran.

"Berdasarkan pemeriksaan, para korban dijanjikan gaji sekitar Rp5-7 juta. Selain itu, modusnya para korban juga difasilitasi oleh para tersangka mulai dari perekrutan, pembuatan passport hingga biaya perjalanan," ujarnya Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos