FKPPIB Kecam Aksi Teror Terhadap Aktivitas PTPN VII Way Berulu

img
Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB)

MOMENTUM, Bandarlampung--Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB) mengecam rencana aksi massa yang akan mengusir pekerja di areal kebun karet PTPN VII Unit Way Berulu. Organisasi anak-anak karyawan BUMN itu mengaku mendapat informasi tentang aksi lanjutan dari demo yang dilakukan oknum-oknum mengatas namakan masyarakat Desa Tamansari, Gedong Tataan, Pesawaran beberapa waktu lalu.

"Kami mendapat kabar akan ada aksi pendudukan lahan yang merupakan lanjutan dari aksi demo ke BPN Provinsi Lampung beberapa waktu lalu. Itulah mengapa kami merasa perlu untuk ikut cawe-cawe dalam masalah ini. Sebab, para pekerja itu adalah orang tua kami. Maka, secara organisasi saya menyatakan mengecam aksi teror tersebut," kata Tezza Aldiano, Ketua Umum FKPPIB di Bandarlampung, Ahad (25-6-2023).

Tezza mengatakan, sebagai organisasi anak karyawan BUMN merasa senasib sepenanggungan jika ada anggota kami yang ayahnya merasa tak nyaman untuk bekerja. Meskipun aksi tersebut baru rencana, ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan mufakat. 

"Jikapun tidak dapat diselesaikan dengan muasyawarah, silakan lewat jalur jalur hukum. Sebagaimana negara ini negara hukum jangan menggunakan cara-cara yang tidak baik dan melanggar aturan. Apalagi jika menganggu karyawan yang beraktivitas untukmencari nafkah bagi keluarga," jelas mahasiswa PTN di Bandar Lampung itu.

Meskipun belum terjadi, Tezza mengaku akan berupaya maksimal dan menggalang dukungan parapihak jika aksi melanggar hukum itu benar terjadi. Pihaknya juga mengimbau kepada pihak Kepolisian untuk mendampingi dan memastikan tidak terjadi gesekan fisik di lapangan.

"Kami yakin informasi ini sudah sampai ke pihak Kepolisian. Dan kami juga yakin, Polisi akan bertindak profesional untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan jika terjadi, Polri juga akan bertindak tegas," kata Tezza.

Dalam konteks ini, FKPPIB menilai ancaman yang dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan warga Desa Tamansari dan dimotori oknum Kepala Desa Fabian Jaya sebagai pelanggaran hukum. Sebab, dalam beberapa pernyataan yang viral di media sosial, Fabian dengan tegas dan jelas membuat pernyataan bernada mengancam.

"Apapun dalihnya, pekerja harus dilindungi. Mereka harus bekerja dengan aman dan nyaman. Sebab, dari merekalah kami bisa makan, sekolah, dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya," kata Tezza. (*)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos