Lapas dan Dukcapil Metro Kerja Sama Layanan Administrasi Kependudukan

img
Lapas Kelas IIA Kota Metro bersama Dukcapil jalin kerja sama layanan administrasi kependudukan narapidana.

MOMENTUM, Metro--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro dan Lapas Kelas IIA Kota Metro menandatangani naskah kerja sama tentang layanan administrai kependudukan narapidana.

Penandatanganan MOU berlangsung di kantor Lapas setempat, Kamis (27-7-2023).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro, Ika Pusparini, mengatakan kerja sama itu bertujuan memverifikasi dan memvalidasi data kependudukan warga binaan.

"Mempermudah pendataan admnistrasi pendudukan berupa KTP, kartu Identitas anak atau data perubahan administrasi," kata dia.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muchammad Mulyana mengatakan kesepakatan Perjanjian penandatangan dan kerja sama antara kantor dinas Dukcapil kota Metro dengan lembaga kemasyarakatan kelas IIA kota Metro diharapkan mampu melengkapi pemberkasan administrasi kependudukan warga binaan di wilayahnya.

"Terkait dengan layanan administrasi kependudukan telah ada kesepakatan atau pun MOU antara wilayah kementerian Hukum hak asasi manusia dengan dinas kependudukan Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu. Ini sebagai tindak lanjutnya," jelasnya.

Dia menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan khususnya bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Metro mempermudah proses administrasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan warga anggaran binaan.

"Seringkali setiap menerima nwarga binaan dari kepolisian atau kejaksaan atau pun dari pengadilan, tidak semuanya di bekali dengan kependudukan yang lengkap. Sehingga hal itu terkadang menjadi hambatan seperti ketika mengalami sakit kemudian harus di rujuk keluar untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit ini menjadi hambatan sendiri ketika untuk memproses BPJS ataupun keperluan lainnya," jelasnya.

Dia menambahkan, lembaga Pemasyarakatan punya anggaran untuk memberikan perawatan kesehatan, namun tentunya sangat terbatas.

"Bagaimana dengan yang lainnya, saat ini di Lapas ada warga binaan sekitar 649 orang. Kalo dua atau tiga orang di rawat bisa habis anggaran tidak mencukupi lagi, seandainya ada yang perlu perobatan perlu di rujuk ke rumah sakit. Dengan adanya administrasi kependudukan yang lengkap dan baik, maka akan memudahkan dan membantu ketika memproses itu BPJS nya," pungkasnya.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos