Dugaan Korupsi Anggaran Rutin, Dishub Metro Serahkan Berkas Kegiatan ke Kejari

  • In Hukum
  • 01 Agu 2023
  • Laporan Rio
  • 1061 Views
img
Kantor Dinas Perhubungan Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Dinas Perhubungan Kota Metro mengaku telah menyerahkan berkas kegiatan anggaran rutin tahun 2021-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pengakuan tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Kota Metro Candra Laksana, terkait laporan dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2021- 2022. Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) ke Kejari Metro, beberapa waktu lalu.

"Kemarin sudah diminta kejaksaan. Kami sudah menyerahkan semua berkasnya ke sana (Kejari Metro)," kata Sekretaris Dishub Kota Metro Candra Laksana, Selasa (1-8-2023).

Meski demikian, Candra enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait penyerahan berkas tersebut. "Kami serahkan ke bagian Pidsus. Entah mau ditindaklanjuti atau tidak," ucapnya.

Baca juga: Kejari Terbitkan Sprint

Dia juga enggan memberikan informasi seputar kegiatan anggaran rutin tahun 2021 dan 2022. "Berkas sudah kami serahkan ke Kejari semua. Kami tidak bisa memberikan informasi apa-apa," tegasnya. 

Senada dikatakan Bendahara Dishub Kota Metro Krisdiana. "Saya lupa berapa anggaran rutin tahun 2022 itu, karena sudah lama," kilahnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos