MOMENTUM, Gunungsugih -- Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akan turun mengecek dugaan carut-marutnya Anggaran Dana Desa (ADD) 2023 Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lamteng.
Hal itu diduga pengerjaan infrastruktur yang tercantum dalam APBK Mojopahit sudah dikerjakan seluruhnya oleh Misman selagi masih menjabat Kepala Kampung (Kakam) Mojopahit, meski belum masuk tahapan pengerjaan.
Penyelesaian fisik itu diduga menyalahi aturan. Sebab, ada beberapa tahap yang harus dilakukan saat pengerjaan fisik. Seperti, monitoring, pengawasan oleh pendamping dan lain sebagainya.
"Untuk Kampung Mojopahit kami akan turun mengecek dugaan pelanggaran yang ada di kampung tersebut. Apabila, ada hal yang menyimpang tentu ada sanksinya," kata Inspektur Pembantu (Irban) I Patoni, Rabu (16/08/2023).
Patoni menjelaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan untuk pencairan itu harus sesuai dengan usulan. Tidak boleh dialihkan.
"Untuk rekomendasi tidak boleh dialihkan. Kalau tahap I peruntukan apa gitu, tidak boleh dialihkan kemana-mana," kata Patoni.
Patoni menegaskan akan turun ke Kampung Mojopahit untuk menanyakan kepada Camat Punggur dan Pj Kakam Mojopahit.
"Nanti kita tanyakan saat kita turun. Biar jelas dan tidak ada kerugian negara," tegasnya.
Sebelumnya, Pj Kakam Mojopahit Ibrahim bingung dengan masa kepemimpinan Misman sebagai Kakam Mojopahit.
"Jadi kami masih bingung dengan tahapan pencairan ADD 2023 untuk fisik atau infrastruktur. Semua fisik sudah dikerjakan semua oleh Misman selagi dia menjabat Kakam Mojopahit," kata Ibrahim.
Untuk fisik yang sudah dikerjakan, lanjut Ibrahim, diantaranya pembangunan lapisan penetrasi (lapen), jembatan dan onderlagh.
"Semua fisik sudah dikerjakan. Mulai dari lapen, jembatan dan onderlagh. Jadi kami bingung gimana kalau pencairan fisik ADD di tahap 2 nanti. Sehingga, kami sudah melaporkan kepada dinas terkait seperti Inspektorat dan Dinas PMK. Dimana tinggal menunggu hasil keputusan dari dinas terkait saja," kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada obrolan khusus dengan Misman. Beberapakali sempat bertemu tapi tidak pernah membahas tentang dana talangan pengerjaan fisik yang dikerjakannya.
"Beberapa kali sempat bertemu tapi tidak pernah membahas soal dana talangan pengerjaan fisik yang dikerjakan oleh Misman. Tentunya, kalau ada obrolan pastinya kita bisa saling membantu dan pengertian," ujarnya.
Ibrahim menambahkan saat pencairan ADD 2023 tahap 2 atau anggaran fisik belum dicairkan. Disebabkan pajak belum dilunasi.
"Sampai saat ini dana pencairan ADD 2023 tahap 2 atau anggaran fisik belum bisa dicairkan. Karena pajak kita di tahap satu belum lunas. Jadi, masih ruwet atau benar-benar carut-marut di pemerintahan Misman ini," imbuhnya.
Dana talangan untuk penyelesaian pengerjaan fisik ADD yang dilakukan oleh Misman, menurut penilaian Ibrahim, melanggar aturan dan tahapan.
Sementara itu, Camat Punggur Sukistoro mengaku bingung dengan langkah yang diambil Misman untuk menyelesaikan seluruh fisik ADD 2023 Kampung Mojopahit. "Yang jelas kita tunggu arahan dari kabupaten. Kalau sudah ada arahan baru kita ambil langkah," ujar Sukistoro.
Terpisah, Misman saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp (WA) tidak merespon atau membalas. (*)
Editor: Muhammad Furqon