MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan komitmen untuk terus melakukan upaya pemantapan status Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kesiapan Konvensi Hak Anak (KHA) pada Pengelolaan Rumah Ibadah Ramah Anak, Senin (4-9-2023).
Agenda yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Kantor Pemkab Waykanan itu dibuka sekretaris daerah kabupaten setempat Saipul.
“Pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, tidak dapat dikesampingkan dalam kondisi apa pun. Termasuk hak-hak anak dan perlindungan anak dalam Rumah Ibadah yang terdapat pada klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak,” kata Saipul saat membuka agenda tersebut.
Menurut Saipul, maraknya isu kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta terorisme dan radikalisme saat ini, tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan disekeliling rumah atau tempat-tempat ibadah. Karena itu, sangat penting memberikan pemahaman spiritual keagamaan pada anak.
"Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Tidak ada kekerasan fisik, bahkan eksploitasi terhadap anak," tegasnya.
"Saipul berharap, peserta serius menyimak dan memahami seluruh materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Peningkatan kapasitas KHA ini sangat penting dan bermanfaat bagi para pengurus rumah ibadah untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak," terangnya.
Agenda tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain dari: Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Toni Fisher, Kementerian Agama Kabupaten WayKanan dan organisasi perangkat daerah terkait. (**)
Editor: Munizar