MOMENTUM, Terbanggibesar -- Aparat Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah menangkap tu dari dua tersangka pemerasan. Satu tersangka masih buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Begini ceritanya, Andriyanto (25) seorang mekanik bengkel motor asal Kampung Payungbatu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng), berkenalan dengan seorang gadis cantik melalui sebuah aplikasi.
Menurut Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit perkenalan dua anak manusia berlainan jenis tersebut, berlanjut hingga saling sapa melalui ponsel. Kemudian terjadi tawar menawar dan seterusnya keduanya menemui kata sepakat.
Lanjut Edi Qorinas, kemudian tiba saatnya bertemu disebuah kontrakan yang berlokasi di Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar.
Saat tiba disebuah kontrakan, sambung mantan Kasat Reskrim Lamteng, mekanik yang telah terbawa hayalan tinggi tersebut langsung dipersilakan masuk, oleh seorang wanita yang baru pertama kali dia kenal.
Kapolsek menjelaskan, setelah 10 menit di dalam kontrakan milik wanita tersebut, tiba-tiba datang satu orang pria yakni WS (22) warga Lingkungan V Bandarjaya Timur.
“Pria tersebut langsung marah menuding korban telah merampas kekasihnya,” kata Kapolsek, Jumat (8-9-2023).
Saat itu juga mekanik apes tersebut diminta untuk menyerahkan uang Rp2 juta jika mau urusanya selesai, namun lelaki hidung belang tersebut menolak. Saat itulah pelaku merampas dengan paksa dompet korban yang berisikan uang tunai.
Kemudian para pelaku mengambil secara paksa kontak motor Honda PCX 150 warna hitam nopol BE 2361 GC, milik korban. Namun korban mempertahankanya sehingga terjadi tarik menarik. Akibatnya peristiwa tersebut korban Andriyanto mengalami kerugian Rp23 juta lebih.
“Tali gantungan kuncinya terputus dan berhasil di rampas pelaku. Kemudian korban dikunci dari luar didalam kontrakan. Sedang para pelaku membawa kabur motor milik korban, ” ujarnya.
Sadar telah menjadi korban kejahatan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbangibesar. Berbekal laporan dari korban Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, melakukan olah TKP. Dari haail olah TKP petugas mendapati ciri-citi para pelaku.
Tak ingin para buruannya kabur begitu saja, petugas menyisir sejumlah jalan lingkungan dan gang dikawasan Bandarjaya Timur
Satu dari dua pelaku yang mengendarai motor korban berhasil diringkus saat mencoba kabur. Sementara seorang pelaku lainya berhasil kabur.
“Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 365 dan 368 KUHPidana. (*)
Editor: Muhammad Furqon