MOMENTUM, Metro--Komisi II DPRD Kota Metro memberikan waktu satu minggu kepada dinas sosial setempat, terkait validasi data aparatur sipil negara terindikasi menerima bantuan sosial: program keluarga harapan (PKH) dan dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, hingga saat ini Dinsos setempat masih melakukan verifikasi data 19 ASN penerima bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.
"Data 19 ASN yang terindikasi menerima bansos itu masih diverifikasi dan divalidasi di lapangan. Karena itu, kita berikan kesempatan juga kepada dinas sosial untuk melakukan sanggahan. Apakah data para ASN penerima basos itu memang langsung dari kementerian sosial atau bagaimana," kata Fahmi, Rabu (11-10-2023).
Karena itu, dia meminta Dinsos Metro segara melakukan sanggahan dengan bukti di lapangan.
"Ada salah satu contoh, terdapat satu data yang salah. Jadi penerima bantuan itu terdata sebgai ASN. Faktanya, bukan ASN tetapi pedagang di depan SD. Nah, data-data seperti ini yang harus divalidasi," terangnya.
Baca juga: Kata Walikota Metro
Menurut dia, dalam waktu dekat, Dinsos Metro akan memberikan informasi terkait validasi data 19 ASN penerima bansos tersebut.
"Mereka (Dinsos) berjanji dengan waktu kurang lebih seminggu akan memberikan kepada kita data tersebut. Nanti (datanya)akan kami buka," tambahnya.
Terkait sanksi, jika para ASN itu terbukti menerima bansos, akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
"Mengenai sanksinya, nanti kita lihat sesuai apa yang menjadi besar kecil pelanggarannya. Jadi kita serahkan ke inspektorat untuk dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya. (**)
Editor: Munizar