Tahun Depan, Alokasi APBN untuk Lampung Naik Rp1,5 Triliun

img
Penyerahan Dokumen DIPA dan TKD di Mahan Agung

MOMENTUM, Bandarlampung--Alokasi APBN untuk Provinsi Lampung pada tahun 2024 naik Rp1,5 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendahraan (DJPb) Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, tahun 2023, alokasi APBN sebesar Rp30 triliun.

"Tahun 2024, APBN untuk Lampung mengalami peningkatan sebesar Rp1,5 triliun atau menjadi Rp31,58 triliun," kata Dody saat penyerahan DIPA di Mahan Agung, Rabu (13-12-2023).

Dia merinci, Rp9,32 triliun untuk belanja di kementerian/lembaga negara.

Sedangkan Rp22,26 triliun dialokasikan untuk Trasnfer ke Daerah (TKD).

Dia menjelaskan, untuk alokasi TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp602,81 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,66 triliun.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp1,45 triliun, DAK non-fisik Rp4,13 triliun, Hibah Daerah Rp1,87 miliar, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp147,69 miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun.? 

"Untuk alokasi TKD pada tahun 2024 nanti mengalami peningkatan yakni pada DAU dan DAK fisik," tuturnya.

Menurut dia, peningkatan TKD tersebut untuk membayar haji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan.

"Lalu untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Paud, pendidikan kesetaraan serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting," jelasnya.

Sementara, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, alokasi APBN akan dimanfaatkan untuk mendukung beberapa program. 

Seperti percepatan ekonomi melalui penghapusan angka kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Kemudian pengendalian angka inflasi, investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan dalam pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

Gubernur juga mengingatkan, kepala daerah agar dokumen DIPA serta TKD diserahkan kepada masing-masing pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.

Selain itu, Arinal meminta untuk melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

"Ingat APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien. Sesuai dengan ketentuan, namun tetap cepat dan responsif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Gubernur berharap, penggunaan APBD bisa bersinergi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. 

"Jangan sampai nanti pemerintah pusat bangun bendungan, tetapi saluran irigasinya yang menjadi tugas pemda tidak dilakukan," terangnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos