MOMENTUM, Bandarlampung--Lampung mendapatkan alokasi anggaran dana desa Rp2,26 triliun untuk tahun 2024.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp2,23 triliun.
Berdasarkan data dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung, anggaran tersebut dialokasikan untuk 13 kabupaten.
Rinciannya: Lampung Tengah Rp310.887.841.000, Lampung Timur Rp265.635.456.000, Tanggamus Rp260.380.041.000, Lampung Selatan Rp253.528.601.000, Lampung Utara Rp203.284.838.000 dan Waykanan Rp194.161.420.000.
Kemudian, Pesawaran Rp143.277.093.000, Tulangbawang Rp130.965.031.000, Pringsewu Rp117.921.575.000, Lampung Barat Rp114.547.803.000, Pesisir Barat Rp93.291.496.000, Tulangbawang Barat Rp89.961.203.000 dan Mesuji Rp89.013.062.000.
Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan, dana desa tersebut tidak digunakan untuk pembangunan yang tak bermanfaat.
Sebaliknya, gubernur meminta agar anggaran itu dimanfaatkan untuk progam yang bisa meningkatkan ekonomi di desa.
"Dana desa itu untuk menumbuhkan ekonomi. Bukan berarti siring yang sudah berfungsi dibangun dengan semen. Sehingga uangnya habis tapi manfaatnya tidak berubah," kata Arinal, Jumat (15-12-2023).
Gubernur juga meminta bupati untuk mengawasi pemanfaatan dana desa di daerahnya masing-masing.
"Itu jadi tanggungjawab kita bersama. Para upati harus mengevaluasi. saya minta betul dana desa untuk penumbuhan ekonomi," pintanya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya