MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan bantuan Rp75 juta untuk lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Bantuan tersebut diberikan untuk melakukan rehabilitasi gedung LKS.
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi mengatakan, ada tiga LKS yang menerima bantuan berupa hibah uang Rp75 juta.
"LKS Sinarjati di Bandarlampung, LKS Sabilun Najah dan Srikandi di Lampung Tengah. Masing-masing menerima Rp75 juta," kata Aswarodi, Rabu (27-12-2023).
Selain itu, Dinsos juga memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor, Paket Usaha Ekonomi Produktif (UEP) steam motor.
Aswarodi menjelaskan, Dinsos juga memberikan bantuan kaki palsu kepada Fitria Afriyadi dari Jatiagung Lampung Selatan dan Kamaludin dari Bandarlampung.
"Ada juga bantuan kursi roda atas nama Mardani dan Nasiah," ujarnya.
Kemudian, Dinsos menyerahkan bantuan biaya pendampingan pengobatan kepada masyarakat masing-masing senilai Rp6,5 juta untuk Diaz Maulana, Nawaitu Aditia Suhada, Ade Putri Liani.
"Termasuk bantuan 200 paket sembako dan piagam penghargaan bagi masyarakat yang peduli disabilitas," jelasnya.
Dia menyebutkan, bantuan-bantuan itu diserahkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) 2023.
"Sekaligus dilakukan peresmian Sekretariat Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) yang ditandai dengan pengguntingan pita," sebutnya.
Menurut dia, peringatan HDI bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di segala bidang.
"Pemprov Lampung telah memiliki regulasi tentang pemenuhan hak-hak disabilitas dalam bentuk Perda maupun peraturan gubernur. Itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah provinsi Lampung terhadap masyarakat di Provinsi Lampung yang menyandang disabilitas," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya