MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan percepatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Terlebih, berdasarakn data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung, masih ada 95.484 warga yang belum melakukan perekaman hingga 31 Desember 2023.
Jumlah itu tersebar di 229 kecamatan yang ada di beberapa kabupaten/kota.
Seperti di Bandarlampung 42.734 orang, Tulangbawang 15.644, Lampung Timur 12.355, Lampung Tengah 9.417 dan Lampung Barat 4.500 orang.
Kemudian, di Mesuji 2.259 orang, Tanggamus 2.191, Lampung Utara 1.853, Waykanan 1.949, Pringsewu 999, Tulangbawang Barat 929 dan
Pesisir Barat 654 orang.
Kepala Disdukcapil Lampung Lukman menjelaskan, berdasarkan data semester I tahun 2023, jumlah penduduk mencapai 9.001.424 jiwa.
Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut, untuk yang wajib memiliki KTP elektronik atau berusia di atas 17 tahun mencapai 6.511.448 orang.
"Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP 6.418.683 orang atau 95,58. Sisanya 95.484 orang atau 1,47 persen belum," kata Lukman, Senin (22-1-2024).
Karena itu, dia mengatakan, Disdukcapil Lampung sedang keliling ke kabupaten/kota untuk memastikan perekaman KTP pemula.
"Saya sedang keliling ke kabupaten dan kota untuk melakukan pemantauan terhadap perekaman KTP pemula," jelasnya.
Menurut dia, Disdukcapil Lampung melakukan percepatan perekaman e-KTP menjelang pemilihan umum (pemilu) dan Pilkada serentak dengan sistem jemput bola.
"KPU kan sudah menetapkan ada beberapa potensi pemilih tetapi belum memiliki KTP. Makanya kita lakukan percepatan," sebutnya.
Dia menjelaskan, untuk pemilih pemula yang belum memiliki KTP, Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota jemput bola ke sekolah-sekolah.
"Untuk pemilih pemula yang berdasarkan dapodik itu kita jemput bola ke sekolah-sekolah. Sampai hari ini terus berlangsung," terangnya.
Dia menyebutkan, setiap siswa yang berusia 17 tahun atau lebih pada 14 Februari mendatang maka langsung dilakukan perekaman.
Selain ke sekolah, Disdukcapil juga tetap datang ke desa atau kelurahan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat umum.
Meski demikian, dia mengungkapkan, untuk masyarakat umum yang belum melakukan perekaman jumlah tidak banyak.
"Untuk masyarakat umum jemput bola ke kelurahan atau desa. Tapi untuk jumlahnya tidak banyak," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya