Antisipasi Server Mati, Penghitungan Suara Pemilu 2024 Gunakan Dua Aplikasi

img
Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Ali Sidik. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Lampung mengantisipasi server mati (down), Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) menggunakan dua aplikasi yaitu sirekap mobile dan sirekap website.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, aplikasi sirekap mobile adalah aplikasi yang dapat diunduh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di  link/laman yang disiapkan KPU.

Sedangkan Sirekap web adalah aplikasi yang dapat digunakan melalui mesin pencarian google.

Ali menyampaikan, yang bertugas dalam penggunaan aplikasi sirekap mobile serta sirekap website itu adalah dua orang tiap tempat pemungutan suara (TPS). 

Ia menyebutkan, penggunan aplikasi sirekap mobile dan sirekap web akan dijelaskan kepada para petugas KPPS setelah mereka dilantik pada Kamis, 25 Januari mendatang.

"Untuk Sirekap sekarang KPU sudah menyiapkan dua aplikasi Sirekap mobile dan Sirekap web, jadi nanti kalau ada persoalan upload data maka data yang ada di Sirekap itu disimpan dulu nanti bisa di upload ditempat lain. Kalau dia ada kendala signal atau perosalan lain di Sirekap web maka bisa menggunakan aplikasi Sirekap mobile itu," kata Ali, Selasa, 23 Januari 2024.

Ia menuturkan, nanti setelah pelantikan KPPS langsung diadakan ada bimbingan teknis (bimtek). 

"Nanti kita minta bahwa pada saat pelantikan itu di lokasi yang ada signal, setelah pelantikan semua KPPS petugas yang menjadi pengguna aplikasi itu bisa mendownload aplikasi Sirekap mobile sehingga memperkecil persoalan sinyal atau servernya susah," tambah dia.

Dalam bimtek yang diberikan kepada para petugas KPPS itu kata Ali, dijelaskan juga terkait dengan apa-apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari mereka.

"Bimtek yang formalnya satu kali, itu dilakukan ke semua petugas KPPS tujuh orang. Yang paling utama adalah persiapan apa-apa saja yang dilakukan dan tugas pokoknya. Termasuk nanti ada simulasinya," beber dia.

Dia menerangkan, KPPS akan mulai bertugas terhitung sejak 25 Januari 2024 pada saat mereka dilantik secara serentak.

"Masa tugasnya terhitung dari 25 Januari pasca pelantikan, kemudian pada saat pemungutan suara sampai dengan 7 hari pasca penghitungan surat suara," tutupnya.

Diketahui KPU Provinsi Lampung merekrut sebanyak 180.775 anggota KPPS, dan 51.650 petugas keamanan TPS.

Jumlah tersebut berasal dari 25.825 TPS se Lampung yang ditetapkan oleh KPU. Setiap TPS akan beranggotakan tujuh orang KPPS, dan dua petugas keamanan untuk menjaga pelaksanaan pengamanan pemilu. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos