KPU Waykanan Kerjasama dengan Kejaksaan

img
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat Afrilianna Purba.

MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri setempat.

Kerjasama terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun  2024 itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat Afrilianna Purba. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPU Waykanan, Rabu (24-1-2024).

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, kerjasama itu untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dan pilkada berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri WaykananAfriliana Purba mengatakan, kerjasama tersebut tindaklanjut kegiatan serupa yang sudah dilaksanakan di tingkat pusat dan provinsi. "Kerjasama ini bentuk dukungan kejaksaan untuk kelancaran pelaksanaan pemilu dan pilkada. Kami  siap mendukung KPU memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin dihadapi dalam pemilu dan pilkada," terangnya.

Ruang lingkup kerjasama itu meliputi: penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi. Kemudian: pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kegiatan lain yang disepakati. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos