Bupati/Walikota Diminta Awasi Pendistribusian Gabah

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati/walikota diminta untuk mengawasi pendistribusian gabah yang dibawa ke luar Lampung.

Hal itu mengacu pada surat edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah Dalam Rangka Pengendalian Inflasi.

"Yang menentukan beras itu adalah para bupati/walikota. Saya telah mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah," kata Arinal, kemarin.

Karena itu, gubernur meminta bupati/walikota untuk ikut memantau dan memastikan ketersediaan gabah d daerahnya masing-masing.

"Semua harus mengawasi distribusi dan tata niaga gabah dengan memprioritaskan kecukupan untuk kebutuhan lokal," pintanya.

Terlebih, menurut Arinal, Lampung merupakan salah satu provinsi penghasil beras dengan jumlah produksi mencapai 3,2 juta ton.

"Alhamdulilah, sekali lagi saya tegaskan bahwa stok beras di Provinsi Lampung dalam posisi aman dan juga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Lampung," sebutnya.

Arinal pun meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait tentang pengiriman pasokan bahan pangan agar tidak terganggu.

Selain itu, gubernur juga meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan masa tanam untuk meningkatkan produktivitas.

"Untuk kondisi cuaca saat ini telah memasuki musim hujan, saya mengimbau kepala daerah untuk dapat memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air agar dapat digunakan dengan baik dalam mengantisipasi peningkatan curah hujan dan bencana banjir," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos