MOMENTUM, Bandar Lampung--Master Training Penguatan Moderasi Beragama bagi Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan upaya percepatan implementasi Penguatan Moderasi Beragama. Amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 58 Tahun 2023 menyebutkan penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama harus terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Dalam kerangka tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Pusat Moderasi Beragama bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan dan Latihan (Balitbang dan Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan Master Training yang diikuti oleh 25 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) se-Indonesia. Master Training berlangsung di Hotel Sheraton Lampung, selama 5 hari pada 04-08 Maret 2024.
Sebagai kampus paling responsif dalam Penguatan Moderasi Beragama, UIN RIL terus bergerak melakukan Penguatan Moderasi Beragama yang telah ditetapkan sebagai bagian dari arah kebijakan negara. UIN RIL senantiasa berkomitmen membangun karakter sumber daya manusia Indonesia yang moderat.
Hal tersebut selaras dengan kebijakan Penguatan Moderasi Beragama yaitu berpegang teguh pada esensi pokok ajaran agama, antara lain nilai kemanusiaan, perdamaian, membangun kemaslahatan bersama dan komitmen kebangsaan.
Target diselenggarakannya Master Training tersebut adalah mencetak master trainer yang handal.
Training tersebut didesain menggunakan pendekatan system thinking, kepemimpinan transformatif, dan theory of change. Diantara materi yang disajikan adalah building learning commitment, scenario thinking, analisis sosial dengan iceberg analysis dan u-process juga gallery walk budaya organisasi & tantangan.
Para peserta akan diberikan materi oleh fasilitator, salah satunya Alissa Wahid, Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Kemenag yang juga Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia dan KH Marzuki Wahid, pengajar IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.
Pelaksanaan Master Training ini juga bersamaan dengan kegiatan Training of Trainer (ToT) Penguatan Moderasi Beragama yang diikuti oleh sejumlah guru besar UIN RIL, para senior, serta para tokoh agama dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung.
Adapun peserta Master Training tersebut adalah Rektor dari UIN RIL, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Padangsidimpuan, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Datokarama Palu, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, IAIN Kudus, IAIN Ternate, IAIN Palopo, IAIN Langsa, IAIN Manado, IAIN Madura, IAIN Fattahul Muluk Papua, IAIN Curup, IAIN Kediri, IAIN Bone, IAIN Parepare, STAIN Majene dan STAKATN Pontianak.(**)
Editor: Agus Setyawan