Pemprov Lampung Tancap Gas! Bansos Bakal Lebih Tepat Sasaran Lewat Digitalisasi Data Kependudukan

img
MOMENTUM, Lampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang cepat, transparan, dan tepat sasaran. Langkah strategis ini ditempuh melalui digitalisasi yang didukung oleh integrasi data kependudukan yang akurat.

Hal tersebut ditekankan oleh Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, saat memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI, jumlah penduduk Provinsi Lampung saat ini tercatat sebanyak 9.351.168 jiwa.

Angka tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera—di bawah Sumatera Utara—serta berada di urutan kedelapan secara nasional. Besarnya jumlah penduduk ini menjadi landasan krusial bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Salah satu upaya nyata yang terus kami kembangkan adalah digitalisasi bantuan sosial dengan dukungan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Lebih lanjut dijelaskan, data kependudukan yang tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kini terhubung langsung dengan berbagai aplikasi digital. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan verifikasi status kelayakan penerima bansos secara instan dan akurat, sehingga meminimalisir risiko salah sasaran.
Manfaatkan Inovasi IKD dan Pengenalan Wajah Dalam ekosistem digitalisasi ini, Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi utama dalam memverifikasi identitas masyarakat. Warga yang telah mengaktifkan aplikasi IKD dapat secara mandiri memeriksa status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan.
Bagi petugas di lapangan, Pemprov Lampung telah melengkapi sistem dengan fitur IKD Plus serta teknologi pengenalan wajah (face recognition). Cukup dengan melakukan swafoto (selfie) melalui aplikasi IKD, sistem dapat langsung mendeteksi apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai penerima bansos yang sah.
Kendati demikian, Gubernur mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital ini sangat bergantung pada tiga pilar utama: pemutakhiran data secara berkala, keamanan sistem yang terjamin, serta perlindungan data pribadi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemprov Lampung menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi, menggenjot sosialisasi, serta memberikan pendampingan intensif agar manfaat layanan digital ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Mengakhiri arahannya, Gubernur turut mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk menjadi teladan. Para ASN diminta untuk proaktif memeriksa serta memperbarui data kependudukan keluarga masing-masing, sekaligus membantu menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat.
Apel mingguan ini diikuti dengan khidmat oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, serta jajaran ASN di lingkungan Pemprov Lampung.(**)





Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos