MOMENTUM, Kalianda -- Bidpropam Polda Lampung melakukan mitigasi pelanggaran disiplin ke Polres Lampung Selatan. Untuk mencegah anggota kepolisian melakukan penyimpangan atau pelanggaran.
Mitigasi berlangsung di Mapolres Lampugn Selatan, , Kamis 7 Maret 2024. Dipimpin Ps. Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman Topani.
Kedatangan Tim Bidpropam Polda Lampung, disambut Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin Beserta PJU Polres Lampung Selatan.
Bertempat di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Kabid Propam yang diwakili oleh Ps. Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman, menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri.
"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan" Tuturnya.
Zulman juga menekankan kepada Kasi Propam dan juga para kanit polsek Polres Lampung Selatan agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personilnya.
"Kasi propam dan Kanit Provos agar lebih aktif lagi, ditingkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personil" lanjutnya.
Selain itu, Tim Bidpropam Polda Lampung juga melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap pelayanan SKCK, SIM, dan ruang tahanan Polres Lampung Selatan.(*)
Editor: Muhammad Furqon